Essay Sejarah, Proses Pembentukan, Peran, Kedudukan, Fungsi, Jenis Dan Sifat Partai Politik Oleh Muhammad Ikhsan Hariadi
1. Sejarah Partai Politik
Partai politik lebih dulu lahir di Negara-negara Eropa Barat, hal ini tidak terlepas dari meluasnya gagasan bahwa rakyat adalah faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik yang terjadi dalam sebuah Negara. Maka dengan alasan itu partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.
Di awal perkembangannya, pada akhir decade 18-an di Negara-negara Barat seperti Prancis dan Inggris memusatkan kegiatan hanya pada kelompok-kelompok politik dalam parlemen. Mulanya kegiatan ini bersifat elitis dan aritokratis, dengan mempertahankan kepentingan kaum bangsawan terhadap tuntutan-tuntutan raja. Namun dengan semakin meluasnya hak pilih, kegiatan politik akhirnya juga berkembang di luar parlemen dengan terbentuknya panitia-panitia pemilihan yang bertugas mengatur pengumpulan suara para pendukungnya menjelang masa pemilu (dapat juga disebut Caucus Party).
Merasa perlu untuk memperoleh dukungan dari berbagai golongan masyarakat, lambat laun kelompok-kelompok politik di parlemen berusaha mengembangkan organisasi massa. Dengan alasan itu pada akhir abad ke – 19 lahirlah partai politik sebagai organisasi massa yang selanjutnya berkembang sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Sedangkan di Indonesia sendiri faktor kemunculan partai politik tak terlepas dari terciptanya iklim kebebasan yang luas bagi masyarakat setelah runtuhnya pemerintahan kolonial Belanda.
2. Proses Pembentukan Partai Politik
Pendapat yang dikemukakan Lapalombara dan Weiner setidaknya ada 3 teori proses pembentukan partai politik yang mencakup teori kelembagaan yang melihat adanya hubungan antara parlemen awal dengan timbulnya partai politik , teori situasi historik (aspek sejarah) yang melihat timbulnya partai poltik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas, serta teroi pembangunan yang melihat partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi.
3. Peran Partai Politik
Dalam pendapat yang ia kemukakan Firmanzah menyebut bahwa peran dan fungsi partai politik dibedakan menjadi dua, yaitu berdasar fungsi internal dan juga fungsi eksternal. Pada fungsi internal, partai politik memiliki peran dalam pembinaan, pendidikan, pembekalan, dan pengkaderan bagi anggota partai politik demi langgenggnya ideology politik yang menjadi latar belakang pendirian partai politik itu sendiri.
Sedangkan dala fungsi eksternal partai politik beperan untuk ruang lingkup yang lebih luas yaitu masyarakat, bangsa, dan Negara. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab partai politik yang juga mecakup tanggung jawab konstitusional, moral, dan etika untuk membawa kondidi serta situasi masyarakat menjadi lebih baik.
4. Kedudukan Partai Politik
Partai politik berkedudukan sebagai suatu organisasi politik resmi (berdasarkan aturan perundang-undangan sah) yang dibentuk oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama dengan tujuan untuk menguasai pemerintahan dengan cara menempatkan anggota-anggota partai itu sendiri dalam pemerintahan melalui pemilu.
5. Fungsi Partai Politik
Hadirnya partai politik memiliki makna penting
sebagai sarana bagi ekspresi kepentingan masyarakat dalam asosiasi yang
sedemikian luas, serta juga sarana yang dapat dimainkan untuk kepentingan
sosialisasi kebijakan pemerintah yang tentu tidak hanya mewakili kepentingan
partai itu sendiri, demikian juga pencapaian atas kepentingan masyarakat
melalui wakil-wakilnya secara mayoritas.
Melalui pemahaman partai, politik dan partai
politik, maka dapat dipahami prinsip dasar partai politik baik itu sebagai
koalisi, organisasi maupun pembuat kebijakan. Oleh sebab itu fungsi partai
politik adalah sebagai Sarana komunikasi, sosialisasi, rekrutmen, artikulasi
dan agregrasi, serta pengatur konflik (di tengah masyarakat). Sedangkan menurut
Almond dan Powell setidaknya ada 3 fungsi partai politik yaitu rekrutmen
politik, sosialisasi politik serta artikulasi dan agregasi kepentingan
6. Jenis dan Sifat Partai Politik
A.
Sistem
Kepartaian Berdasarkan Jumlah Partai Politik, menurut Maurice Duverger yaitu :
1). Sistem Partai Tunggal
Ada dua pengertian tentang hal ini,
yang pertama adalah ketika dalam suatu Negara memang benar-benar terdapat satu
buah partai. Kedua, pada suatu Negara terdapat beberapai partai, namun hanya
satu partai saja yang dominan, sedang partai lain hanya sebagai pelegkap.
2).
Sistem Dwipartai
Biasanya dimaknai sebagai dua
partai di antara beberapa partai, yang berhasil memenangkan dua teratas dalam
pemilu secara bergiliran, dan dengan begitu akhirnnya kedua partai mempunyai
kedudukan dominan.
3).
Sistem Multipartai
Sistem ini dipilih karena faktor keanekaragaman budaya politik pada suatu Negara. Dan para wakil budaya itu sendiri menciptakan organisasi massa.
B.
Sistem
Kepartaian Berdasarkan Jarak Ideologi Antarpartai Politik, pendapat ini
dikemukakan oleh Giovani Sartori yaitu :
1).
Sistem Kepartaian Pluralisme Sederhana
Memiliki kutub partai yang bipolar,
tidak memiliki polaritas, dan arahnya cenderung sentripetal.
2)
Sistem Kepartaian Pluralisme Moderat
Memiliki kutub partai yang bipolar,
terdiri atas tiga atau empat partai sebagai basis, dengan polaritas kecil
(proses depolarisasi), dan arahnya sentripetal.
3). Sistem Kepartaian Pluralisme Ekstrem
Memiliki kutub partai yang multipolar, dengan polaritas antarkutub yang cenderung besar, dan mengalami gaya sentrifugal.
Referensi :
Buku
:
Dr. Labolo, Muhadam dan Teguh Ilham, S.Stp. 2015. Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia : Teori, Konsep dan Isu Strategis. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Mendeley App Format :
Sistem, N A N. n.d. “Nan Sistem Phmilihan Umum Di.”

0 Response to "Essay Sejarah, Proses Pembentukan, Peran, Kedudukan, Fungsi, Jenis Dan Sifat Partai Politik Oleh Muhammad Ikhsan Hariadi"
Posting Komentar